Broadcast 159: Kecurangan Meraih Apapun Pasti Berakibat Tidak Baik

📢 SURAT CINTA ALLAH HARI KE- 159
TAFSIR INSPIRASI
AN-NISĀ' AYAT 12

📖 JUZ 4 AN-NISĀ (WANITA)
Surah ke- 4 : 176 ayat

وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ  فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ  مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ  وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ  فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ  مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ  وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ  فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ  مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ  وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ  وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ  

12. (4) Bagianmu (suami-suami) adalah 1/2 dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat 1/4 dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) hutangnya. (5) Para istri memperoleh 1/4 harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh 1/8 dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) hutang-hutangmu. (6) Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu 1/6 harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang 1/3 itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) hutangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). (Seperti: ) (a). Mewasiatkan lebih dari sepertiga harga peninggalan. (b). Berwasiat dengan maksud mengurangi harta warisan. Sekalipun kurang dari sepertiga, jika ada niat mengurangi hak waris, juga tidak diperbolehkan. Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun

💡INSPIRASI
KECURANGAN dalam meraih apapun pasti berakibat TIDAK BAIK

📚 Tafsir Inspirasi
✒ Dr. Zainal Arifin Zakaria, MA
=========================
📱 BBM: 5A73BE0E
📭 BBM Channel PIN C00375E73
➰ https://bit.ly/Telegram_KitapTafsirInspirasi

📅 SURAT CINTA ALLAH HARI KE- 159

Previous
Next Post »