Broadcast 162: Tobat Tidak Diterima Jika Maut Sudah Dihadapan

📢 SURAT CINTA ALLAH HARI KE- 162
TAFSIR INSPIRASI
AN-NISĀ' AYAT 18 - 19

📖 JUZ 4 AN-NISĀ (WANITA)
Surah ke- 4 : 176 ayat

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِ  ۚ  حَتّٰۤى اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ اِنِّيْ تُبْتُ الْــئٰنَ وَلَا الَّذِيْنَ يَمُوْتُوْنَ وَهُمْ كُفَّارٌ   ؕ  اُولٰٓئِكَ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا اَ لِيْمًا

18. Tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan: "Saya benar-benar bertobat sekarang". Tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih

💡INSPIRASI
Jika DOSA SUDAH DIANGGAP BIASA dan tanpa ada rasa menyesal, jika maut di hadapan baru bertobat, maka tobat semacam ini tidak ada gunanya

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا  وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ  وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

19. Wahai orang-orang beriman! Berikut tiga pesan bagimu: (1) Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. (2) Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. (3) Bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya

(Ayat ini tidak berarti bahwa mewariskan perempuan tidak dengan jalan paksa dibolehkan. Menurut sebagian adat Arab Jahiliah apabila seseorang meninggal, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dinikahi sendiri atau dinikahkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan menikah lagi)

💡INSPIRASI
Tiga perkara ini (mengambil janda suami yang telah meninggal, minta apa yang diberi, kasar) DILARANG karena ini tindakan memalukan dan KEKEJAMAN TERHADAP WANITA DAN ISTRI

📚 Tafsir Inspirasi
✒ Dr. Zainal Arifin Zakaria, MA
=========================
📱 BBM: 5A73BE0E
📭 BBM Channel PIN C00375E73
📷 i.instagram.com/kitaptafsirinspirasi

📅 SURAT CINTA ALLAH HARI KE- 162

Previous
Next Post »